Pelaksanaan Kurikulum 2013 Bertahap

Setelah sekolah kembali ke kurikulum 2006 bukan berarti kurikulum 2013 tidak berlaku lagi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan kurikulum 2013 hanya dilarang sementara, dan akan diterapkan kembali tiga tahun lagi. Saat ini yang terjadi yakni penerapan Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit.

Implementasi Kurikulum 2013 dimulai dari tahun ini dengan jumlah target sebanyak 6.221 sekolah. Setelah mulai diimplementasikan tahun ini, 15 persen sekolah juga akan ikut menerapkannya di 2016, 45 persen di 2017, dan 100 persen di 2018.

Proses penilaian akan terus dilakukan. Yakni melalui kesesuaian antara ilham kurikulum dengan desain kurikulum, antara desain dengan dokumen kurikulum. Selanjutnya dokumen disesuaikan dengan implementasinya.

Selama tahapan awal, Kemendikbud akan terus mendampingi sekolah-sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini. Pusat Kurikulum dan Perbukuan memiliki kendali kepada 6.221 sekolah tersebut melalui dapodik. Dengan dapodik, setiap ada koreksi yang harus disampaikan terhadap sekolah, Puskurbuk tahu kemana mesti menelepon sekolah.

Kontrol penggunaan kurikulum 2013 juga dilaksanakan lewat metode yang terdapat dalam dapodik. Sehingga hanya sekolah yang ditunjuk yang bisa mengisi data dengan hidangan kurikulum 2013. Sedangkan sekolah yang belum diizinkan menggunakan kurikulum 2013 maka hanya mampu mengisi dengan hidangan kurikulum 2006 (KTSP). Sehingga sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013 akan terkendala dalam penggunaan tata cara dapodik.


Posted

in

by

Tags: