Klarifikasi Evaluasi Perilaku Kerja Pns

Penjabaran poin yang ke-2 yang terdapat pada evaluasi perilaku kerja berisikan 6 aspek antara lain :

    1. Orientasi Pelayanan

      Sikap dan perilaku PNS dalam menunjukkan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan kerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain.

    2. Integritas

      Kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi.

    3. Komitmen

      Kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan langkah-langkah PNS untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau kelompok

    4. Disiplin

      Kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menyingkir dari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-permintaan dan/atau peraturan kedinasan yang kalau tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi eksekusi disiplin.

    5. Kerjasama

      Kemauan dan kesanggupan PNS untuk berafiliasi dgn rekan sekerja serta instansi lain dalam menuntaskan sebuah peran dan tanggungjawab yang diputuskan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.

    6. Kepemimpinan

      Kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan menghipnotis bawahan atau orang lain yang berhubungan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi.


Posted

in

by

Tags: