Penjabaran poin yang ke-2 yang terdapat pada evaluasi perilaku kerja berisikan 6 aspek antara lain :
-
- Orientasi Pelayanan
Sikap dan perilaku PNS dalam menunjukkan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan kerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain.
- Integritas
Kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi.
- Komitmen
Kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan langkah-langkah PNS untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau kelompok
- Disiplin
Kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menyingkir dari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-permintaan dan/atau peraturan kedinasan yang kalau tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi eksekusi disiplin.
- Kerjasama
Kemauan dan kesanggupan PNS untuk berafiliasi dgn rekan sekerja serta instansi lain dalam menuntaskan sebuah peran dan tanggungjawab yang diputuskan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
- Kepemimpinan
Kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan menghipnotis bawahan atau orang lain yang berhubungan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi.
- Orientasi Pelayanan