Buku Bimbingan Tupoksi Kepala Sekolah

Tupoksi Kepala Sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 mengalami sedikit perubahan. Jika keperluan guru disekolah terpenuhi, kepala sekolah tidak melaksanakan acara pembelajaran dikelas. Perubahan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pokok kepala sekolah dalam mengembangkan kepemimpinan, pendidikan huruf, kewirausahaan, dan pengawasan melalui supervisi akademik dan kenaikan profesionalisme kepala sekolah.

Dasar Tupoksi Kepala Sekolah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 ihwal guru yang menggantikan PP 74 tahun 2008 pasal 54 ayat 1 menyatakan bahwa kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melakukan peran manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Selanjutnya pada ayat 2 menyebutkan dalam keadaan tertentu selain melakukan peran diatas, kepala satuan pendidikan mampu melakukan peran pembelajaran atau pembimbingan untuk menyanggupi kebutuhan guru pada satuan pendidikan.

Baca juga : Beberapa pola kebiasaan baik di sekolah

Tupoksi Kepala Sekolah

Dari PP nomor 19 tahun 2017 tersebut dapat diperoleh 3 tugas pokok kepala sekolah yakni

  1. melaksankana tugas manajerial
  2. pengembangan kewirausahaan
  3. supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan
  4. dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru

Dalam rangka memaksimalkan tupoksi tersebut, kepala sekolah paling tidak mesti mempunyai beberapa hal, diantaranya :

  1. mempunyai seni manajemen yang sempurna untuk meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
  2. memiliki seni manajemen yang sempurna untuk memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan lewat koordinasi, dan memberikan kesempatan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan kesanggupan profesinya dan mendorong keterlibatan dalam berbagai acara di sekolah
  3. memiliki hubungan akrab dengan aneka macam pihak yang terkait dengan kenaikan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh acara sekolah
  4. melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
  5. bisa menunjukkan isyarat dan pengarahan, mengembangkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mewakilkan tugas secara proporsional
  6. memiliki taktik yang tepat untuk menjalin kekerabatan yang harmonis dengan lingkungan, mencari ide baru, mengintegrasikan setiap aktivitas, menawarkan contoh kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan mengembangan model-versi pembelajaran yang kreatif
  7. mempunyai seni manajemen yang sempurna untuk menunjukkan motivasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan banyak sekali tugas dan fungsinya
  8. menjadi figur pola yang dapat dijadikan pola dan contoh bagi pendidik dan tenaga kependidikan maupun akseptor ajar

Buku Panduan Tupoksi Kepala Sekolah

Untuk melaksanakan tupoksi kepala sekolah secara efektif dan efisien, maka pemerintah lewat direktorat training tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah mengeluarkan suatu buku tutorial.

Buku bimbingan kerja kepala sekolah ini dapat dijadikan rambu-rambu dan mempermudah kepala sekolah dalam melakukan peran pokok di sekolah. Bapak dan Ibu dapat melakukan pengunduhan melalui link berikut :

Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah


Posted

in

by

Tags: