esuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2021 , mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 , Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuka peluang terhadap warga/masyarakat yang berkeinginan dan menyanggupi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat , Formasi yang dibuka sebanyak 16.637 deretan , dengan detail selaku berikut :
A. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
1) Tenaga Kesehatan : 173
2) Tenaga Teknis : 367
Untuk Info lengkapnya dapat klik link dibawah ini